Header Ads

since-2008-sbg-online-WWW-SBGBALI-COM-WWW-SBGWEBSEO-COM

Bedah Rumah

Program bedah rumah merupakan salah satu upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Provinsi Bali, yang bertujuan agar keluarga miskin memiliki rumah yang layak huni, dan dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal.
Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria antara lain : masuk dalam daftar RTS, status tanah yang ditempati adalah hak milik, serta rumahnya tidak layak huni.
Yang disebut rumah tidak layak huni, adalah :
  1. Luas bangunan kurang dari 8 m2
  2. Lanatai tanah/bamboo/rumbia/kayu kualitas rendah,
  3. Dinding bamboo/rumbia/kayu kualitas rendah,
  4. Atap bamboo/rumbia/kayu kualitas rendah,
  5. Memasaj dengan kayu bakar / arang,
  6. Penerangan bukan listrik,
  7. Sumber air minum / sungai / air hujan,
  8. Tidak memiliki kamar mandi / jamban / kakus.
Pada tahun 2008, Masyarakat Bali yang tidak memiliki rumah layak huni terdata sekitar 11 ribu rumah.
Realisasi Program Bedah Rumah oleh Pemprov Bali dimulai tahun 2010, dan dianggarkan melalui APBD prov. Bali, dimana setiap rumah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 26 juta rupiah pada tahun 2010, yang dikerjakan oleh pihak ketiga. Sedangkan mulai tahun 2011, dengan system swakelola oleh masyarakat, dana yang dialokasikan adalah Rp. 20 juta untuk setiap unit rumah. Sementara dalam APBD Perubahan 2012 setiap rumah dialokasikan dana Rp. 25 juta.
  • Tahun 2010 telah dibangun sebanyak 825 unit,
  • Tahun 2011 sebanyak 1.686 unit,
  • Tahun 2012 dibangun sebanyak 1.945 unit, terdiri atas 1.550 unit dibiayai melalui APBD Induk 2012, dan 395 unit melalui APBD Perubahan 2012.
Program ini juga didukung oleh Pemkab / Kota melalui APBD masing – masing, dan instansi swasta melalui program CSR, yang dikoordinasi oleh BK3S Prov. Bali. Sinergi ini sampai akhir tahun 2011 telah mampu menyelesaikan 5.000 unit rumah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.